![]() ![]() Legal Hierarchies in the Works of Hans Kelsen and Adolf Julius Merkl. Hampshire and New York: Palgrave Macmillan. Translation from the Second German Edition by Max Knight. ![]() ![]() Translated by Bonnie Litschewski and Stanley L.Paulson. Introduction to the Problems of Legal Theory. Cambridge: Cambridge University Press.īlackwell, Amy Hackney.2008. The Province of Jurisprudence Determined. New York: Henry Holt and Company.Īustin, John. Lectures on Jurisprudence the Philosophy of Positive Law. Oxford: The Clarendon Press.Īustin, John. Berdasarkan dua simpulan tersebut, pengkajian ini merekomendasikan dua hal, pertama, pembentukan hukum positif Indonesia yang meliputi prosedur pembentukan, substansi, dan pengujiannya harus bersumber pada Pancasila sebagai sumber hukum formal dan sumber hukum material tertinggi, kedua, pembentukan semua hukum negara harus berlandaskan norma dasar Pancasila sebagai sumber utama validitas semua hukum negara.Īllen, Carleton Kemp. Kedua, dalam teori hukum Hans Kelsen, Pancasila adalah norma dasar dengan lima karakternya meliputi: sumber validitas semua hukum negara, validitasnya atas dasar pengandaian, norma nonhukum, titik henti rangkaian validitas norma hukum, dan menjadi inti penilaian keabsahan norma-norma hukum negara. Pertama, makna Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara bahwa Pancasila merupakan sumber hukum formal sekaligus sumber hukum material tertinggi bagi hukum positif Indonesia yang menentukan validitas, isi, dan dasar pengujiannya. Menggunakan tipe penelitian teoretis, pengkajian ini menghasilkan dua simpulan. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan mengenai Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara dan jenis serta jenjang norma hukum negara, pengkajian ini menetapkan dua isu hukum utama, pertama, apa makna frasa Pancasila sumber dari segala sumber hukum negara dan bagaimana kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara dari sudut pandang teori hukum Hans Kelsen. ![]() 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. Bertitik tolak dari norma hukum dalam Pasal 2 jo. ![]()
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |